IndeksCalendarFAQPencarianAnggotaGroupPendaftaranLogin
# selamat datang di forum WMK LawFaculty UNRAM | semua orang dapat mengakses forum ini pada umumnya dan WMK family pada khususnya.
- forum WMK memiliki undang-undang tata tertib yang diberlakukan tegas dan tidak bisa di ganggu gugat / bersifat mutlak.
- pasal 1: barang siapa menulis tulisan kotor dengan alasan apapun dalam forum akan diberi sanksi banned maksimal 3 bulan.
- pasal 3: dilarang mencantumkan pihak lain di dalam forum kecuali pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan forum ini | barang siapa melanggar dengan alasan apapun akan diberi sanksi banned maksimal 4 bulan.
- jaga nama baik anda.
- penjelasan lebih lanjut dapat di lihat di bagian sekilas info WMK.
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» RAKSA WMK
Thu Aug 19, 2010 12:02 am by aris_WMK.167.VIII.2008/FH

» UMF acoustic & teather edisi
Thu Apr 08, 2010 4:35 pm by visi_briggita

» Rapat 6 April 2010
Mon Apr 05, 2010 5:45 pm by dika[S]

» ::: Pendaftaran Moderator [Epidose 1] :::
Fri Apr 02, 2010 3:00 am by Admin

» 300 Sparta
Fri Apr 02, 2010 12:09 am by dika[S]

» ::: Undang-Undang Forum WMK :::
Sun Mar 28, 2010 9:39 am by Admin

Link
Social bookmarking
Social bookmarking Digg  Social bookmarking Delicious  Social bookmarking Reddit  Social bookmarking Stumbleupon  Social bookmarking Slashdot  Social bookmarking Furl  Social bookmarking Yahoo  Social bookmarking Google  Social bookmarking Blinklist  Social bookmarking Blogmarks  Social bookmarking Technorati  

Bookmark dan share alamat dari WMK di social bookmarking website anda

Bookmark and share the address of WMK on your social bookmarking website
User Yang Sedang Online
Total 1 user online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 1 Tamu

Tidak ada

User online terbanyak adalah 30 pada Fri Aug 20, 2010 4:33 pm
Affiliates
forum diskusi segala diskusi

Share | 
 

 ::: Undang-Undang Forum WMK :::

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin


Jumlah posting: 3
Join date: 20.03.10

PostSubyek: ::: Undang-Undang Forum WMK :::   Sun Mar 28, 2010 9:39 am

Undang - Undang
Forum WMK
________________________________________________________________________________________________________



Pasal 1:
Barang siapa menulis tulisan kotor dengan alasan apapun dalam forum akan diberi sanksi banned maksimal 3 bulan dan posting yang bersangkutan akan dihapus.

Pasal 2:
Barang siapa menggunakan avatar atau signatur yang bernuansa fulgar dengan alasan apapun dalam forum akan diberi sanksi banned maksimal 1 bulan. jika 3 hari setelah masa banned selesai dan avatar atau signatur tidak diganti maka banned akan berlaku berulang-ulang hingga avatar atau signatur telah diganti/tidak bernuansa fulgar lagi | pengecualian terhadap avatar atau signatur akan dipertimbangkan oleh Admin atau Moderator masalah layak atau tidaknya.

Pasal 3:
Dilarang mencantumkan pihak lain dalam bentuk apapun di dalam forum kecuali pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan forum ini | barang siapa melanggar dengan alasan apapun akan diberi sanksi banned maksimal 5 bulan dan posting yang bersangkutan akan dihapus.

Pasal 4:
Barang siapa menghina Admin atau Moderator dengan bentuk apapun dan dengan alasan apapun dalam forum akan diberi sanksi banned maksimal 4 bulan dan posting yang bersangkutan akan dihapus.

Pasal 5:
Dilarang keras posting/reposting berupa gambar/audio/video, tulisan text, ataupun link yang menjuru terhadap pelecehan/diskriminasi terhadap suku, agama, ras, atau antar golongan (SARA) | barang siapa melanggar dengan alasan apapun akan diberi sanksi banned maksimal 6 bulan dan posting yang bersangkutan akan dihapus.

Pasal 6:
Barang siapa membuat topik, posting, ataupun reposting dengan materi judi, pornografi, dan kekerasan atau yang bersifat ajakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial, agama, atau peraturan pemerintah akan diberi sanksi banned maksimal 2 bulan dan posting yang bersangkutan akan dihapus.

Pasal 7:
Ayat 1:
Untuk masalah-masalah mengenai forum baik saran dan kritik atau usulan penambahan kategori forum bisa post coment di bagian kotak surat forum WMK.
Ayat 2:
Dilarang melakukan "junk" / "flood" / "spam" disetiap posting, jika itu dilakukan maka akan mendapatkan teguran baik dari pihak Admin langsung/pihak Moderator, ataupun dari para anggota forum WMK. jika masih tetap melakukan "junk" / "flood" / "spam" maka tidak menutup kemungkinan akan diberi sanksi banned.
Ayat 3:
Harap untuk mengecek topik di forum terlebih dahulu bila hendak membuat topik baru yang akan dipostingkan untuk menghindari double topik yang sama/mirip.
Ayat 4:
Mohon sesuaikan topik posting yang akan diterbitkan dalam forum dengan kategori dan sub kategori masing-masing forum.
Ayat 5:
Jika postingan mengutip/meng-copy paste dari sumber lain diharap menyertakan penulis/author asli (cukup nama penulis atau judul situs/blog saja, bukan alamat lengkap yang dengan terang-terangan menuju ke suatu alamat. ex: Bagus Andika Rahman, KATAK Dotcom) hal ini untuk menghormati "etika Open Source dunia maya" atau istilahnya "Free As Like Freedom".
Ayat 6:
Dilarang meminta sistim reputasi "Thanks" / "(+/-)" dari anggota dengan cara dan alasan apapun. karena reputasi berjalan secara alami dari para anggota forum WMK. jika ada yang melakukan hal tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan diberi sanksi banned.

Pasal 8:
Barang siapa menggunakan nickname dalam ajaran agama, SARA, atau penghinaan/bersifat menyerang, ex: muhammad, yesus, tuhan, islam, muslim, kristen, yahudi, budha, X_sialan, Agama_X mati, si_X pecundang, dan sebagainya dengan alasan apapun akan diberi sanksi banned maksimal 6 bulan dan akan dirubah nickname-nya menggunakan random nickname dari komputer dan akan diberitahukan melalui email. (bagi yang beragama muslim yang memiliki nama depan muhammad mohon kesediaan menggunakan nickname lain agar tidak bertentangan dengan undang-undang forum WMK).
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user http://wmk-lawfaculty-unram.findtalk.biz
 

::: Undang-Undang Forum WMK :::

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

 Similar topics

-
» Rulers Forum
» Forum Quantum Ikhlas Lama
» Syarat dan Ketentuan Gabung Forum
» Bagaimana pendapat anda dengan stkip forum ne ??
» Peraturan-Peraturan Forum Gravity (Baca Sebelum Mulai Posting)

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
WMK :: Pengumuman :: Sekilas Info WMK-